Etika Profesi Bidang Teknologi
informasi
Etika profesi adalah norma-norma,
syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi oleh sekelompok orang
yang disebut kalangan profesional. Lalu siapakah yang disebut profesional itu?
Orang yang menyandang suatu profesi tertentu disebut seorang profesional. Selanjutnya
Oemar Seno Adji mengatakan bahwa peraturan-peraturan mengenai profesi pada umumnya
mengatur hak-hak yang fundamental dan mempunyai peraturan-peraturan mengenai
tingkah laku atau perbuatan dalam melaksanakan profesinya yang dalam banyak hal
disalurkan melalui kode etik.
Sedangkan yang dimaksud dengan
profesi adalah suatu moral community (masyarakat moral) yang memiliki cita-cita
dan nilai bersama. Mereka membentuk suatu profesi yang disatukan karena latar
belakang pendidikan yang sama dan bersama-sama memiliki keahlian yang tertutup
bagi orang lain.
Kode Etik Seorang Profesional
Teknologi Informasi ( TI )
Dalam lingkup TI, kode etik
profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan
dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara para
professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan
pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien
(pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi.
Seorang profesional tidak dapat
membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti
untuk apa program tersebut nantinyadigunakan oleh kliennya atau user; iadapat
menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari
pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya(misalnya: hacker, cracker,
dll).
Sebagai seorang yang profesional,
kita mempunyai tanggung jawab untuk mempromosikan etika penggunaan teknologi
informasi di tempat kerja. Kita mempunyai tanggung jawab manajerial. Kita harus
menerima tanggung jawab secara etis seiring dengan aktivitas pekerjaan. Hal itu
termasuk melaksanakan peran kita dengan baik sebagai suatu sumber daya manusia
yang penting di dalam sistem bisnis dalam organisasi.
Sebagai seorang manajer atau pebisnis profesional, akan jadi tanggung jawab kita untuk membuat keputusan-keputusan tentang aktivitas bisnis dan penggunaan teknologi informasi, yang mungkin mempunyai suatu dimensi etis yang harus dipertimbangkan.
Sebagai seorang manajer atau pebisnis profesional, akan jadi tanggung jawab kita untuk membuat keputusan-keputusan tentang aktivitas bisnis dan penggunaan teknologi informasi, yang mungkin mempunyai suatu dimensi etis yang harus dipertimbangkan.
Banyaknya aplikasi dan peningkatan
penggunaan TI telah menimbulkan berbagai isu etika, yang dapat dikategorikan
dalam empat jenis:
1. Isu privasi: rahasia pribadi yang
sering disalahgunakan orang lain dengan memonitor e-mail, memeriksa komputer
orang lain, memonitor perilaku kerja (kamera tersembunyi). Pengumpulan,
penyimpanan, dan penyebaran informasi mengenai berbagai individu/pelanggan dan
menjualnya kepada pihak lain untuk tujuan komersial. Privasi informasi adalah
hak untuk menentukan kapan, dan sejauh mana informasi mengenai diri sendiri
dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku untuk individu,
kelompok, dan institusi.
2. Isu akurasi: autentikasi,
kebenaran, dan akurasi informasi yang dikumpulkan serta diproses. Siapa yang
bertanggung jawab atas berbagai kesalahan dalam informasi dan kompensasi apa
yang seharusnya diberikan kepada pihak yang dirugikan?
3. Isu properti: kepemilikan dan
nilai informasi (hak cipta intelektual). Hak cipta intelektual yang paling umum
berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan perangkat
lunak adalah pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah besar bagi para
vendor, termasuk juga karya intelektual lainnya seperti musik dan film.
4. Isu aksesibilitas: hak untuk
mengakses infomasi dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga
menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi.
Teknologi Informasi mempunyai
pengaruh yang besar dalam kehidupan manusia. Karena TI ibarat pisau bermata
dua, legal dan ilegal, baik dan buruk, maka mau tak mau berhubungan dengan
etika. Merupakan hal yang penting untuk mengetahui bahwa hal yang tidak etis
belum tentu ilegal. Jadi, dalam kebanyakan situasi, seseorang atau organisasi
yang dihadapkan pada keputusan etika tidak mempertimbangkan apakah melanggar
hukum atau tidak.
Kode etik profesi bidang teknologi informasi di Indonesia memang belum ada (yang tertulis). Namun, kita bisa menerapkan kode etik yang dibuat oleh IEEE. IEEE telah membuat semacam kode etik bagi anggotanya, sebagai berikut:
1.To accept responsibility in making
decisions consistent with the safety, health and welfare of the public, and to
disclose promptly factors that might endanger the public or the environment.
Artinya setiap anggota bertanggung
jawab dalam pengambilan keputusan konsisten dengan keselamatan, kesehatan dan
kesejahteraan masyarakat, serta segera mengungkapkan faktor-faktor yang dapat
membahayakan publik atau lingkungan.
2. To avoid real or perceived
conflicts of interest whenever possible, and to disclose them to affected
parties when they do exist.
Intinya ialah sebisa mungkin
menghindari terjadinya konflik kepentingan dan meluruskan mereka yang telah
terpengaruh oleh konflik tersebut.
3. To be honest and realistic in
stating claims or estimates based on available data.
Masih ingat dengan Pemilu 2009
kemarin? Betapa lamanya KPU memproses hasil penghitungan suara. Pihak yang
bertanggung jawab atas urusan TI KPU sebelumnya menyatakan bahwa sistem yang
mereka buat sudah teruji reliabilitasnya dan rekapitulasi suara akan berjalan
lancar. Nyatanya?
4. To reject bribery in all its
forms.
Sesuatu yang sangat langka di
Indonesia, bukan hanya di bidang politiknya saja, di bidang teknologi
informasinya pun bisa dikatakan sedikit yang bisa melakukannya
5. To improve the understanding of
technology, its appropriate application, and potential consequences.
Setiap saat meningkatkan pemahaman
teknologi, aplikasi yang sesuai, dan potensi konsekuensi.
6. To maintain and improve our
technical competence and to undertake technological tasks for others only if
qualified by training or experience, or after full disclosure of pertinent
limitations.
Untuk mempertahankan dan
meningkatkan kompetensi teknis dan teknologi untuk melakukan tugas-tugas bagi
orang lain hanya jika memenuhi syarat melalui pelatihan atau pengalaman, atau
setelah pengungkapan penuh keterbatasan bersangkutan.
7. To seek, accept, and offer honest
criticism of technical work, to acknowledge and correct errors, and to credit
properly the contributions of others.
Untuk mencari, menerima, jujur dan
menawarkan kritik dari teknis pekerjaan, mengakui dan memperbaiki kesalahan,
dan memberikan kredit atas kontribusi orang lain.
8. To treat fairly all persons
regardless of such factors as race, religion, gender, disability, age, or
national origin.
Memperlakukan dengan adil semua
orang tanpa memperhitungkan faktor-faktor seperti ras, agama, jenis kelamin,
cacat, usia, atau asal kebangsaan.
9. To avoid injuring others, their
property, reputation, or employment by false or malicious action.
Menghindari melukai orang lain,
milik mereka, reputasi, atau pekerjaan dengan tindakan salah atau jahat.
10. To assist colleagues and
co-workers in their professional development and to support them in following
this code of ethics.
Saling membantu antar rekan kerja
dalam pengembangan profesi mereka dan mendukung mereka dalam mengikuti kode
etik ini.
Andai SU merupakan anggota dari
IEEE, maka dapat dikatakan ia jelas telah melanggar kode etik organisasinya.
Kode Etik Seorang Profesional
Teknologi Informasi ( TI )
Dalam lingkup TI, kode etik
profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan
dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara para
professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan
pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien
(pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi.
Seorang profesional tidak dapat
membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti
untuk apa program tersebut nantinyadigunakan oleh kliennya atau user; iadapat
menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak
yang dapat mengacaukan sistem kerjanya(misalnya: hacker, cracker, dll).
Pedoman Tambahan untuk Profesional
TI
- Pahami apa itu keberhasilan
- Pengembang (terutama) dan pengguna sistem komputer harus melihat keberhasilan sebagai sesuatu yang melampaui sekedar penulisan kode program
- Kembangkan untuk pengguna
- Untuk menghasilkan sistem yang berguna dan aman, pengguna harus dilibatkan dalam tahap-tahap pengembangan sistem.
- Rencanakan dan jadwalkan secara seksama
- Memperhatikan kedetilan, lakukan dengan seksama dan hati-hati sewaktu membuat perencanaan dan penjadwalan proyek serta sewaktu membuatkan penawaran
- Pedoman Tambahan untuk Profesional TI (cont.)
- Mengkaji penggunaan kembali perangkat lunak
- Jangan mengasumsikan bahwa perangkat lunak yang sudah ada aman dan dapat digunakan kembali
- Melindungi
- Perlu jaminan yang meyakinkan akan keamanan system
- Jujur
- Jujur dan terbuka mengenai kemampuan, keamanan, dan keterbatasan dari perangkat lunak
SUMBER:
http://sitizulaiha.wordpress.com/2008/04/17/etika-profesi-di-bidang-ti/
http://yogapw.wordpress.com/2009/10/29/c-etika-profesi-dalam-dunia-teknologi-informasi/
file:///C:/Documents%20and%20Settings/feritzt/My%20Documents/Unduhan/TUgas/5052.htm
http://www.scribd.com/doc/13977613/etika-profesi-TI
http://yogapw.wordpress.com/2009/10/29/c-etika-profesi-dalam-dunia-teknologi-informasi/
file:///C:/Documents%20and%20Settings/feritzt/My%20Documents/Unduhan/TUgas/5052.htm
http://www.scribd.com/doc/13977613/etika-profesi-TI
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/02/etika-profesi-bidang-teknologi-informasi/
Komentar
Posting Komentar